You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

50 warga dari enam kelurahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jenis pelanggaran paling banyak karena tidak kenakan masker di tempat umum

Camat Jagakarsa, Alamsyah mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 60 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri untuk melakukan penindakan.

"Jenis pelanggaran paling banyak karena tidak kenakan masker di tempat umum," ujarnya, Minggu (17/5).

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

Ia merinci, 50 warga yang ditindak karena melanggar aturan PSBB masing-masing berada di Kelurahan Jagakarsa sebanyak 10 orang, Srengseng Sawah lima orang, Lenteng Agung 11 orang, Tanjung Barat sembilan orang, Ciganjur delapan orang dan Cipedak tujuh orang.

Setiap pelanggar diwajibkan mengenakan rompi oranye sebelum diberikan sanksi push up dan peringatan keras. Setelah melakukan penindakan, para pelanggar juga dijelaskan aturan PSBB dan diberikan masker.

"Harapan kita warga memiliki kesadaran untuk menjalankan aturan PSBB. Warga harus paham karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti